Tidak ada relasi antarmanusia yang lebih intim daripada pernikahan — dan justru karena itu, tidak ada relasi yang lebih mudah melupakan kemanusiaan pasangan. Islam meletakkan fondasi yang menjaga: pernikahan adalah pertemuan dua manusia yang sama-sama diciptakan Allah, sama-sama hamba yang bertanggung jawab di hadapan-Nya, dan sama-sama diberi rezeki oleh-Nya.
Berpasangan adalah desain ciptaan
Sebelum berbicara tentang aturan pernikahan, tegaskan dulu dasarnya: manusia tidak diciptakan untuk hidup sendiri. Berpasangan adalah sunnatullah yang Allah tanamkan di seluruh ciptaan:
Perhatikan ayat ini disebut ayat — tanda kebesaran Allah, seperti halnya penciptaan langit dan bumi. Pasangan diciptakan dari jenis kita sendiri (min anfusikum) — bukan makhluk lain, bukan alat, bukan pelengkap yang lebih rendah: manusia sejati seperti kita. Dan tujuannya tiga: taskunu ilaiha (tenang kepadanya), mawaddah (cinta), dan rahmah (kasih sayang yang dalam). Inilah ukuran pernikahan: bukan sekadar sah secara hukum, tetapi hadirnya ketenangan dan kasih — dan semua itu karunia Allah yang diminta lewat doa (QS Al-Furqan 25:74 meminta pasangan sebagai penyejuk mata).
Jodoh dari Allah — tetapi bukan alasan untuk pasrah
Al-Qur'an menegaskan bahwa jodoh pada akhirnya ketetapan Allah — tetapi cara membacanya sering keliru. Dua kesalahan ekstrem: (1) “jodoh sudah diatur, jadi tidak perlu usaha” — padahal Allah memerintahkan menikahkan yang membujang (QS An-Nur 24:32), dan memilih pasangan adalah ikhtiar yang nyata; (2) “jodoh murni pilihanku” — padahal pertemuan, kecocokan, dan kelanggengan ada di tangan Allah. Yang benar di tengah: berikhtiarlah memilih dengan kriteria yang diajarkan, lalu serahkan hasilnya kepada Allah — persis pola ikhtiar-tawakal di atas sunnatullah yang kita bahas di Hidup di Dunia. Dan ada satu kriteria yang menjaga dari kesalahan pilih — kesalehan, bukan sekadar ketertarikan:
Thayyibat lith-thayyibin — yang baik untuk yang baik. Ini bukan jaminan otomatis, melainkan undangan untuk menjadi baik: siapa yang ingin mendapatkan pasangan yang baik, hendaknya menjadi pribadi yang baik lebih dulu. Jodoh terbaik diraih bukan dengan menuntut, tetapi dengan memperbaiki diri di hadapan Allah.
Menikahi manusia lain yang sama-sama hamba Allah
Inilah inti yang Anda tekankan — dan di sinilah pernikahan menjadi ajang “memanusiakan manusia” yang sesungguhnya. Ketika menikah, kamu tidak “mendapatkan” seseorang sebagai pelengkap hidupmu; kamu memasuki perjanjian dengan manusia lain yang setara di hadapan Allah. Al-Qur'an menyebut ikatan ini dengan nama yang agung:
Mitsaqan ghalizha — perjanjian yang kuat. Para ulama menafsirkan: pernikahan adalah ikatan sekuat perjanjian yang diambil Allah dari para nabi. Di dalamnya, kedua pihak sama-sama hamba yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah — suami tidak lebih “berhak” di hadapan Allah daripada istri; masing-masing menuai amalnya sendiri (QS An-Najm 53:39) dan masing-masing tidak dibebani di luar kesanggupannya (QS Al-Baqarah 2:286). Karena itu, perlakuan terhadap pasangan adalah bagian dari ibadah yang akan dihisab: memperlakukan istri atau suami dengan zalim bukan urusan domestik — ia urusan Allah.
Al-Qur'an bahkan turun membela kemanusiaan istri pada masa ketika perempuan diwariskan seperti harta:
Dua prinsip dalam ayat ini yang memanusiakan pasangan: (1) istri bukan harta warisan — ia manusia merdeka yang tidak bisa dipaksa dan diwariskan; (2) pergaulan harus patut — wa 'asyiruhunna bil-ma'ruf: perlakuan yang baik, adil, dan layak secara manusiawi. Standar “patut” ini bukan perasaan, tetapi ukuran yang akan ditimbang Allah — memperlakukan pasangan dengan baik adalah perintah agama, bukan pujian tambahan.
Rezeki: dari Allah untuk masing-masing
Satu kesadaran lagi yang Anda sebutkan — dan ia membebaskan pernikahan dari relasi kuasa: pasanganmu sama-sama diberi rezeki oleh Allah, bukan olehmu. Allah menjamin rezeki setiap makhluk:
Maknanya sangat membebaskan: suami yang menafkahi istri bukan “tuhan kecil” yang memberi hidup — ia perantara rezeki yang Allah tetapkan, dan istrinya punya hubungan rezeki langsung dengan Allah. Istri yang bekerja atau memiliki harta juga bukan “penolong yang berhutang budi” — ia hamba yang diberi rezeki. Ketika kedua pihak sadar bahwa rezeki datang dari Allah, relasi keuangan dalam rumah tangga terbebas dari kuasa dan budi yang mengikat: yang satu memberi karena amanah, yang lain menerima dari Allah melalui tangannya — dan keduanya sama-sama hamba. Inilah yang mencegah pernikahan berubah menjadi relasi majikan-buruh, dan menjaganya sebagai relasi dua hamba yang saling menolong.
Merawat pasangan sebagai manusia
Maka ringkasnya, pernikahan dalam Islam adalah tempat “memanusiakan manusia” diuji paling keras — karena tidak ada yang lebih sering kita lihat kekurangannya selain pasangan sendiri. Dan tuntunannya jelas:
- Ingat asal-usulnya. Pasanganmu juga lahir tanpa memilih — ia titipan Allah seperti kamu (Kamu Tidak Sendirian).
- Ingat kesetaraannya. Ia hamba Allah yang akan dihisab sendiri; kamu bukan hakimnya, dan ia bukan milikmu.
- Jaga tujuannya. Rumah tangga dibangun untuk sakinah, mawaddah, rahmah (30:21) — ukuran keberhasilan bukan siapa yang menang, tetapi apakah ketenangan dan kasih hadir.
- Perlakukan dengan patut. Mu'asyarah bil-ma'ruf (4:19) adalah perintah yang akan ditanya Allah — bukan saran.
- Serahkan rezeki dan jodoh kepada Allah. Kamu berikhtiar, Allah yang memberi — dan masing-masing dijamin rezekinya (11:6, 16:72).
Pernikahan yang dibangun di atas kesadaran ini tidak mudah retak oleh kecewa kecil — karena kedua pihak tidak menuntut pasangannya menjadi Tuhan, dan tidak memperlakukan pasangannya sebagai budak. Dua manusia yang sama-sama fakir kepada Allah (QS 35:15), saling menopang dalam ketaatan, saling memanusiakan — itulah pernikahan yang diridhai: cinta yang tidak melupakan bahwa keduanya hamba, dan rumah yang tidak melupakan bahwa pemilik sebenarnya adalah Allah.